Berdasarkan Ketentuan Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Oleh karena itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan mengadakan acara penyusunan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan APBDP TA 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 04 November 2021, tempat pelaksanaan di Gedung Riptaloka, Setda Kabupaten Grobogan, Pukul : 08.30 WIB.

Adapun Materi teknis mengenai Aplikasi SIRUP dapat diunduh melalui link berikut ini:Klik Disini