Jl. Gatot Subroto No.6, Brambangan, Purwodadi, 58111 ulp@grobogan.go.id

Manfaat Keberadaan

  1. Proses pengadaan lebih efektif dan efisien;
  2. Proses pengadaan lebih terpadu dan terkendali (karena penyedia yang overload menangani proyek dan penyedia yang black list dapat terpantau);
  3. Menjamin proses pengadaan barang/jasa ditangani oleh  aparatur yang profesional dan kompeten;
  4. Meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dalam menjalankan tupoksinya, karena tidak lagi menangani pengadaan barang/jasa dilingkungannya.

Admin